Semua orang selalu menginginkan kehidupan yang dijalani adalah kehidupan yang sehat yang dicerminkan oleh lingkungan sehat. Oleh karenanya menjaga lingkungan sehat sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat bukan hanya pemerintah. Jika ingin memiliki kehidupan yang sehat kita harus memulainya dengan cara menanamkan pola hidup sehat bagi diri sendiri dulu, keluarga salah satunya anak-anak yang harus ditanamkan sejak dini tentang bahaya merokok, agar di kemudian hari mereka tidak terpengaruh lingkungannya sehingga menjadi perokok.
Akhir-akhir ini kebiasaan merokok aktif pada anak cenderuing meningkat. Bila dulu usia anak berani merokok saat duduk di bangku SMP, sekarang ini dapat dijumpai anak-anak SD kelas 4 sudah mulai banyak yang meroko secara diam-diam. Padahal, konsumsi rokok sejak usia dini dapat menimbulkan kebiasaan merokok yang sulit dihentikan, serta berisiko terhadap kesehatan maupun lingkungan. Selain juga bisa menjadi pintu masuk bagi anak untuk mengkonsumsi narkoba.
Sebagai perokok pasif, anak-anak yang tumbuh dilingkungan yang banyak asap rokok juga memiliki resiko penyakit yang sama, jika terpapar dengan asap rokok untuk jangka waktu yang lama. Laporan The Jakarta Global Youth Tobacco Survey tahun 2000, menunjukan sebanyak 89 persen murid usia 13-15 tahun telah menyedot asap rokok linkungan di tempat umum-umum dan beresiko menderita penyakit bronkitis, pheumonia, serta penyakit telinga tengah.
Penyakit paru kronis pada orang tua dewasa ternyata merupakan akibat paparan asap rokok pada masa anak, rusaknya kesehatan masa anak itu akan diikuti rusaknya kesehatan mereka pada masa dewasa. Hal itu berarti rusaknya produktivitas bagi diri mereka maupun bagi masyarakat, karena itu sejak akhir tahun 60-an di Amerika Serikat dilakukan sejumlah program penghentian merokok di sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar.
Jika Amerika sudah melakukan itu sejak lama, mengapa Indonesia belum juga mengeluarkan larangan merokok pada anak. Tingginya jumlah perokok di usia muda dan anak-anak antara lain akibat pengaruh iklan yang dengan gencarnya mempromosikan produk rokok. Berangkat dari iklan itu anak-anak di bawah usia 18 tahun belum dapat membedakan hak-hak mana yang dianggapnya baik.
Ada kecenderungan dari diri anak-anak meniru apa yang disampaikan oleh iklan suatu produk rokok, kondisi itu diperparah oleh kebiasaan merokok oleh orang tuanya. Dengan membantu orang tua mereka yang perokok untuk berhenti merokok, hal itu tidak saja mencegah anak-anak menjadi perokok, tetapi juga membantu bisa mendorong remaja untuk berhenti merokok.
Jika Amerika sudah melakukan itu sejak lama, mengapa Indonesia belum juga mengeluarkan larangan merokok pada anak. Tingginya jumlah perokok di usia muda dan anak-anak antara lain akibat pengaruh iklan yang dengan gencarnya mempromosikan produk rokok. Berangkat dari iklan itu anak-anak di bawah usia 18 tahun belum dapat membedakan hak-hak mana yang dianggapnya baik.
Ada kecenderungan dari diri anak-anak meniru apa yang disampaikan oleh iklan suatu produk rokok, kondisi itu diperparah oleh kebiasaan merokok oleh orang tuanya. Dengan membantu orang tua mereka yang perokok untuk berhenti merokok, hal itu tidak saja mencegah anak-anak menjadi perokok, tetapi juga membantu bisa mendorong remaja untuk berhenti merokok.
BAHAYA MEROKOK
Banyak penelitian yang membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan resiko timbulnya berbagai penyakit, seperti penyakit jantung dan penyakit ganggguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin. Pasien-pasien perokok juga beresiko tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedaan termasuk bedah plastik dan rekontruksi, operasi plastik pembentukan payudara dan operasi yang menyangkut anggota tubuh, bagian bawah.
Pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stres dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian yang terbaru juga menunjukan adanya bahaya dari second hand smoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang yang bukan perokok karena berada disekitar perokok juga bisa disebut perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yaitu tembakau. Di Indonesia tembakau di tambah cengkeh dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat bahan rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tembakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Kandungan dalam asap sebatang rokok yang dihisap? tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4 etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagaian dari beribu-ribu zat didalam rokok.
Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen).
ZAT-ZAT TERSEBUT DAN BAGAIMANA MEREKA MEMBAHAYAKAN TUBUH
Nikotin Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni syaraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa menimbulkan ketagihan.
Timah hitam (Pb) yang dihasilkan sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus roko per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk kedalam tubuh.
Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat dari pada oksigen maka gas CO ini merebut tempatnya disisi hemoglobin. Jadilah hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai 4-15 persen.
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24-45 mg
ANTIBODI MENURUN
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Terjadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk akal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.
Asap panas yang berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludah. Akibatnya rongga mulut menjadi kering dan lebih an-aerob sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok beresiko besar terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang tidak merokok.
Pengaruh asap rokok secara langsung adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui produk rokok-rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran darah dan ludah. Jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi, selaput gigi, semen gigi, dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi rusak karena terganggunya fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh terhadap infeksi dan dapat merangsang tubuh untuk menghancurkan jaringan sehat disekitarnya.
Pada perokok terjadi penurunan zat kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat dalam ludah yang berguna untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat mendekati dan memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehingga sel pertahanan tubuhtidak peka lagi terhadap perubahan sekitarnya juga terhadap infeksi.
Nikotin berperan dalam mulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolisnya adalah kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
Perlekatan jaringan ikat dan serat-serat kolagen terhambat, sehingga proses penyembuhan dan regenerasi jaringan setelah perawatan terganggu. Tembakau kunyah sering disebut juga tembakau tanapa asap tampaknya telah menjadi tren dan produknya banyak dimanfaatkan oleh kalangan muda, atletik dan wanita usia lanjut di Amerika. Di Indonesia menguyah tembakau telah menjadi kebiasaan sejak dulu. Walaupun tanpa asap kebiasaan mengunyah tembakau ini diduga sebagai penyebab terjadinya bercak putih dan kanker rongga mulut. Kelainan biasanya terjadi di pipi, tempat tembakau tanpa asap ini biasa disisipkan. (bnn.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar