Penelitian yang telah dilakukan juga berusaha membuktikan kemampuan recovery bursa ketika menghadapi krisis. Hasil estimasi error correction model (ECM) untuk pasar modal konvensional dan syariah dapat dilihat pada Tabel 2 di atas. Error correction term (ECT) adalah koefisien yang menunjukkan kecepatan variabel dalam melakukan penyesuaian terhadap kondisi ekuilibrium dalam model dinamik apabila terjadi shock (Marashdeh, 2005). Pada pasar konvensional, koefisien ECT (-0,0959) mengindikasikan bahwa deviasi dari ekuilibrium jangkan panjang apabila terjadi shock akan terkoreksi sekitar 9.59 persen dalam satu periode (satu minggu). Sedangkan koefisien ECT (-0,1681) pada pasar syariah mengindikasikan bahwa deviasi dari ekulibrium jangka panjang akibat adanya shock akan dikoreksi sebesar 16,81 persen dalam satu periode (satu minggu).
Hal menarik dari pembahasan output ECM ini adalah, koefisien ECT dapat digunakan sebagai indikator tingkat daya tahan pasar modal terhadap adanya krisis. Karena ECT mengukur tingkat kecepatan suatu model untuk kembali pada kondisi ekuilibrium apabila terjadi shock, hal ini merefleksikan kemampuan dari pasar untuk me-recovery dirinya sendiri setelah terjadi krisis. Dengan membandingkan koefisien ECT antara pasar modal konvensional dan syariah, penelitian ini menemukan bahwa Pasar Modal Syariah memiliki koefisien yang lebih tinggi daripada konvensional (-0,0959). Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah memiliki kemampuan yang lebih baik untuk kembali ke keadaan normal setelah adanya krisis. Dengan kata lain, pasar modal syariah dapat me-recovery dirinya lebih cepat dalam menghadapi pengaruh krisis dibandingkan dengan pasar modal konvensional.
Berdasarkan gambar impulse response function (IRF), ditemukan pula bahwa pasar modal konvensional dan syariah terpengaruh secara positif dansignifikan oleh shock yang terjadi di pasar AS. Respons signifikan dapat dilihat kurang lebih selama 3 minggu untuk pasar modal konvensional dan hanya 2,5 minggu untuk pasar modal syariah. Ini menunjukkan bahwa masing-masing pasar memiliki respons yang cukup terhadap perubahan harga pasar di AS. Pasar modal syariah di sini terpengaruh dalam jangka waktu yang relatif lebih pendek daripada pasar konvensional.
Hal menarik lain yang bisa dianalisis adalah, meskipun pasar modal syariah juga terpengaruh terhadap perubahanharga pasar di AS, tetapi efek dari krisis di AS lebih besar dirasakan oleh pasar modal konvesional. Pasar modal syariah terbukti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menyesuikan diri terhadap perubahan dari gangguan krisis eksternal. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pasar modal syariah relatif lebih memiliki ketahanan terhadap krisis, dibandingkan dengan pasar modal konvensional. Hasil ini bisa jadi disebabkan dari karakteristik dari pasar modal syariah itu sendiri, yaitu bebas dari riba, judi {maysir), spekulasi dan ketidakpastian(gharar). Semua elemen tersebut dimungkinkan berkontribusi terhadap imunitas dari pasar modal syariah dalam menghadapi krisis keuangan global.
IMPLIKASI KEBIJAKAN
Dari hasil temuan empirik di atas ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil. Pertama, fakta adanya hubungan jangka panjang antara pasar modal Indonesia dengan beberapa pasar modal negara lain, memiliki implikasi penting terhadap kebijakan stabilitas makro pada masing-masing pasar. Kebijakan yang dimaksud terkait dengan kebijakan moneter, fiskal, tingkat upah dan kebijakan nilai tukar yang disesuaikan dengan kondisi ketidakseimbangan di negara masing-masing. Terkait dengan krisis keuangan 2007. diperlukan kebijakan terkoordinasi antara masing-masing otoritas pasar modal untuk menanggulangi pengaruh dari knsis global.
Kedua, temuan bahwa pasar rrodal syariah memiliki ketahanan yang lebih besar dibandingkan dengan pasar modal konvensional, menunjukkan bahwa pasar modal syariah menawarkan media investasi yang lebih aman terhadap gejolak krisis.
Sehingga, otoritas pasar modal dan keuangan Indonesia diharapkan memberikan perhatian dan komitmennya dalam pengembangan pasar modal syariah sebagai alternatif investasi yang tidak kalah menguntungkan.
Sumber : EkonomiIslami.WordPress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar