Satu hal yang sering mengganggu pikiran kita, yaitu masih berkembangnya pendapat yang menyatakan bahwa pendapatan dari bagi hasil di perbankan syariah adalah tidak pasti. Kalau Anda menyimpan dana di sebuah bank syariah melalui skema deposito IB, jumlah pendapatan bersih dari dana tersebut baru bisa diketahui setelah perhitungan yang dilakukan setiap bulan. Kalau kontrak deposito itu dimulai tanggal 15, setiap tanggal 15 di bulan berikutnya baru Anda mengetahui berapa pendapatan bagi hasil tersebut. Perhitungan bulanan tersebut dilakukan setiap bulan sampai akhir masa kontrak.
Karena yang ditetapkan di kontrak adalah nisbah bagi hasil maka pendapatan yang Anda terima sangat tergantung dari fluktuasi pendapatan bank. Kalau pendapatan bank adalah satu rupiah untuk setiap seratus rupiah dana yang dikelola dan nisbah bagi hasilnya adalah satu banding dua, pendapatan yang Anda terima adalah setengah rupiah per bulan. Pendapatan bank setiap bulannya tentu akan bervariasi sesuai dengan situasi bisnis para debiturnya.
Bandingkan dengan kenyamanan (semu) yang ditawarkan oleh bank konvensional. Anda pasti sudah bisa menghitung kira-kira berapa persen pendapatan per bulan dari setiap dana yang simpan. Anda tinggal menghitung berapa persen bunga dikalikan dengan pokok tabungan. Anda tidak harus tahu berapa pendapatan bank. Kalau suku bunganya terlampau rendah, Anda tinggal pindah bank.
Persepsi yang salah ini kemudian membuat sebagian orang berpendapat bahwa pendapatan bagi hasil harus memperhitungkan ketidakpastian pendapatan. Ketidakpastian adalah berarti risiko dan setiap risiko harus dikenakan risk premium.
Artinya, Anda hanya mau menyimpan di bank syariah kalau pendapatan yang diberikan lebih tinggi dibanding bank konvensional. Seolah-olah bank syariah lebih berisiko dibanding bank konvesional.
Dalam logika awam, persepsi semacam ini kelihatannya benar seratus persen. Tapi kalau kita pakai logika ilmu ekonomi, pasti persepsi ini seratus lima puluh persen salah. Apa pasalnya?
Pertama, adalah salah kalau mempersepsikan bahwa pendapatan bunga yang Anda peroleh dari bank konvensional adalah sepenuhnya pasti. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suku bunga dapat berubah setiap saat sesuai dengan perkembangan situasi moneter. Bila situasi likuiditas cenderung ketat, maka suku bunga akan naik. Sebaliknya, suku bunga cenderung turun bila likuiditas me-longgar. Anda hanya bisa menebak dari awal kira-kira berapa pendapatan bunga yang akan diperoleh. Walaupun yang ditawarkan bank adalah fixed rate pada kenyataannya suku bunga yang Anda anggap tetap itu cenderung berubah-ubah. Hal tersebut bisa Anda ketahui jika Anda perhatikan statistik suku bunga dari waktu ke waktu. Coba Anda perhatikan pendapatan bunga selamat beberapa bulan terakhir yang tertera di buku tabungan atau di sertifikat deposito. Pasti ada perubahan bukan?
Kedua, adalah salah kalau Anda mempersepsikan bahwa pendapatan bagi hasil yang diperoleh dari bank syariah memiliki ketidakpastian yang lebih besar dibanding pendapatan bunga yang disediakan bank konvensional. Persepsi ini timbul karena bank syariah tidak pernah memberikan janji bahwa pendapatan yang akan Anda terima adalah pasti sekian persen dari uang yang Anda simpan. Pada kenyataannya, fluktuasi pendapatan bagi hasildengan pendapatan bunga relatif sama. Anda bisa membuktikannya sendiri. Caranya? Coba Anda tabungkan uang dalam jumlah yang sama di bank konvensional dan di bank syariah selama setahun. Pendapatan dari keduanya hampir bisa dipastikan sangat mirip. Mengapa?
Jawabannya ada di dalam simulasi teoretis yang pernah kami kembangkan. Kalau Anda memiliki uang yang diinvestasikan dalam usaha bagi hasil bersama teman Anda, hampir bisa dipastikan bahwa pendapatan bagi hasil yang Anda terima akan berfluktuasi sesuai dengan fluktuasi perkembangan usaha. Bahkan, modal bisa hilang jika usaha patungan tersebut mengalami kegagalan. Berbagi hasil berarti juga berbagi risiko atau risk sharing.
Tapi, mengapa pendapatan dari bank syariah bisa lebih stabil atau setidaknya sama stabilnya (atau sama fluktuasinya) dengan pendapatan bunga? Apakah karena bankir pengelola bank syariah begitu canggihnya mengelola keuangan? Simulasi teoretis bisa menjelaskan hal ini, tapi tentunya yang akan diterangkan di sini hanyalah logika dasarnya .
Baik bank konvesional maupun bank syariah memiliki kesamaan yang sangat fundamental yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih besar dibanding dana deposan individual. Jumlahnya mungkin ribuan atau bahkan jutaan kali dari uang yang Anda tabungkan. Dengan kata lain, bank memiliki nasabah ribuan atau iutaan orang sehingga dana yang terkumpul menjadi sangat besar. Dengan jumlah dana yang besar itu. sangat memungkinkan bagi bank untuk membentuk portofolio kredit yang aman dan stabil yaitu dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada ribuan debitur. Salah satu karakteristik bank yang mengalami kebangkru-tan adalah bank yang menyalurkan dana hanya pada segelintir debitur saja atau tidak melakukan penyebaran risiko. Bank-bank yang demikian itu tidak memiliki manajemen risiko yang baik.
Kalau kita asumsikan manajemen risiko di bank syariah dan bank konvensional adalah sama baiknya maka hampir bisa dipastikan pendapatan keduanya adalah mirip.
Risiko gagal bayar dari satu nasabah akan ditutupi dengan membaiknya pembayaran dari nasabah yang lain. Itulah yang dinamakan dengan risk pooling atau penghimpunan risiko. Hal ini tidak akan terjadi kalau Anda berbagi hasil secara individual dengan debitur tunggal. Anda tidak memiliki uang yang cukup besar untuk menyebar modal kepada ribuan debitur. Intinya, karena bank memiliki dana yang sangat besar menjadi sangat mungkin untuk membuat portofolio yang seaman mungkin.
Tingkat risiko kredit yang dihadapi bank biasanya tecermin dalam statistik non-performing loan (NPL) untuk bank konvesional dan nonperforming financing (NPF) untuk bank syariah. Data menunjukan bahwa NPL dan NPF memiliki trend yang sama. Kualitas manajemen risiko di kedua jenis bank tersebut bisa dikatakan sama baiknya.
Kalau risiko yang dihadapi oleh kedua jems bank adalah sama, kenapa bank syariah tidak pernah mau memberikan janji bahwa pendapatan yang Anda terima adalah sekian persen? Memberi janji seperti itu tentunya tentunya sama saja dengan mengadopsi sistem bunga yang seharusnya dihindar. Yang penting adalah kita mengetahui bahwa sesungguhnya pendapatan dari bagi hasil adalah stabil tanpa harus diberi janji kepastian. Lagian kepastian itu hanya dimiliki oleh Allah.
Dr Iman Sugema, Dosen IE FEM IPB
M Iqbal Irfany, Dosen IE-FEM IPB
Sumber : EkonomiIslami.WordPress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar