Sabtu, 19 April 2014

FADHILAH SEDEKAH

Oleh : Ustadz Jefry Al Bukhori


BULAN Ramadan merupakan salah satu bentuk ketaatan yang agung dan pemeran yang menakjubkan akan perniagaan ukhrawi. Ibadah‑ibadah pada bulan ini akan menjadi waktu‑waktu yang indah, masa‑masa yang mengasyikkan, dan hari‑hari serta malam yang penuh dengan hiasan.

Kenapa begitu? Sebab, ketaatan dalam beribadah dalam bulan Ramadan merupakan waktu yang indah, di bulan yang paling indah, dan dengan ganjaran dari Allah yang sangat besar dan berlimpah. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim bersungguh‑sungguh memanfaatkan waktu yang agung ini, sehingga menjadi orang yang ditulis oleh Allah terbebas dari api neraka.

Salah satu pintu yang dibuka oleh Allah untuk memperoleh keuntungan besar dari bulan Ramadan adalah melalui sedekah. Banyak fadilah dari bersedekah. Maka, Islam pun sangat menganjurkan umatnya untuk bersedekah. Dan pada bulan Ramadan, amalan tersebut menjadi lebih dianjurkan. Dengan demikian, sudah sepatutnya akhlak bagi seorang mukmin adalah dermawan.

Allah dan Rasul‑Nya memerintahkan, bahkan memberi contoh kepada umat Islam, untuk menjadi orang yang dermawan dan pemurah. Ketahuilah, bahwa kedermawanan adalah salah satu sifat Allah.

Kedermawanan adalah sifat murah hati dan mudah memberi. Allah pun bersifat Maha Dermawan. Sebagaimana diriwayatkan oleh At‑Tirmizi dari Sa'ad bin Abi Waqqas bahwasannya Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Dermawan, cinta kepada kedermawanan, dan Maha Pemurah, serta cinta kepada kemurahan hati."

Kedermawanan Allah SWT dengan pemberian pahala yang berlipat ganda diwujudkan pada waktu‑waktu tertentu seperti pada bulan Ramadan. Demikian pula kedermawanan Nabi Muhammad yang berlipat ganda, juga ditunjukkan pada bulan Ramadan dibandingkan bulan‑bulan selainnya, sebagaimana kedermawanan Rabbnya yang berlipat ganda pada bulan tersebut.

Bagi kita, beberapa pelajaran yang dapat diambil dari berlipat gandanya kedermawanan Rasulullah SAW di bulan Ramadan, antara lain: 

Pertama, kita pun memiliki kesempatan yang sangat berharga untuk melipatgandakan amal kebaikan di bulan Ramadan.

Kedua, bulan Ramadan sangat berharga bagi kita untuk membantu orang‑orang yang berpuasa dan berdzikir, agar kita memperoleh pahala seperti pahala yang mereka peroleh. Tentang ini, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bi Khalid menandaskan bahwasannya Nabi SAW bersabda, "Barang siapa memberi makan pada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun dari pahalanya." (HR Ahmad dan An‑Nasa'i)

Ketiga, bulan Ramadan adalah saat Allah berderma kepada para hamba‑Nya dengan rahmat ampunan, dan pembebasan dari api neraka, terutama pada malam Lailatul Qadr. Pada malam itu Allah melimpahkan kasih‑Nya kepada para hamba‑Nya yang bersifat kasih. Maka barang siapa berderma kepada para hamba Allah, niscaya Allah Yang Maha Dermawan akan menganugerahkan kepadanya kebaikan yang setimpal.

Keempat, puasa Ramadan dan sedekah bila dikerjakan bersamaan, maka akan menjadi sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Jaminan tersebut dinyatakan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Sayidina Ali.

Hadis itu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sungguh, di surga terdapat ruangan‑ruangan yang bagian luarnya bisa dilihat dari dalam dan bagian dalamnya bisa dilihat dari luar." Para sahabat bertanya, "Untuk siapakah ruangan‑ruangan itu wahai Rasulullah?'' Jawab beliau, "Untuk orang‑orang yang berkata baik, memberi makan (kepada orang lain), selalu berpuasa, dan selalu mengerjakan salat malam ketika orang‑orang lain dalam keadaan tidur." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al‑Baihaqi).

Kelima, puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama‑sama lebih dapat menghapuskan dosa‑dosa dan menjauhkan kita dari api neraka, terutama jika ditambah lagi dengan mengerjakan salat malam. Rasulullah SAW bersabda, "Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dan api neraka sebagaimana perisai dalam peperangan, selama tidak menggugurkannya dengan berbuat dusta dan menggunjing (gibah)." (HR Ahmad, An‑Nasa'I dan Ibnu Majah).

Keenam, dalam berpuasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dengan bersedakah, sifat kekurangan dan kekeliruan yang terjadi dapat disempurnakan. Oleh karena itu, pada akhir bulan Ramadan diwajibkan kepada kita membayar zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuatan keji. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar