APBN kita masih dikuras dalam jumlah besar untuk pengeluaran membayar bunga utang baik utang luar negeri maupun bunga utang dalam negeri dalam bentuk bunga obligasi rekap bank konvensional. Seharusnya dana APBN ratusan Triliun digunakan untuk pemberdayaan rakyat miskin, tetapi justru untuk mensubsidi bank-bank ribawi melalui bunga rekap BLBI dan SBI.
Ini terjadi karena pemerintah telah terperangkap kepada sistem riba yang merusak perekonomian bangsa. Menaiknya harga BBM semakin memperparah penderitaan rakyat Indonesia dan semakin membengkakkan angka kemiskinan. Inflasi meningkat secara tajam.
Semua para ekonom hebat di negeri ini memprediski inflasi hanya 8,7 persen, tetapi kenyataannya melejit di luar dugaan, lebih dari 18 persen. Ekonom hebat tersebut keliru besar dalam memprediksi. Angka inflasi 18 persen, yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Sebagai indikator penting bagi perekonomian negara, maka inflasi wajib dipandang secara kritis. Sebab, inflasi yang melonjak tinggi bermakna gong marabahaya bagi ekonomi rakyat.
Pada saat ini, tercatat jika sejak Maret 2005, jumlah utang Indonesia mencapai Rp1,282 triliun. Angka tersebut, setara dengan 52 persen dari produk domestik bruto. Komposisi utang itu, 49 persen persen utang luar negeri. Sementara 51 persen utang dalam negeri.
Selain problem utang Indonesia yang amat besar, ancaman terhadap kesinambungan fiskal dan pembiayaan pembangunan juga menjadi problem besar. Demikian pula buruknya infrastruktur, rendahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, terpuruknya sektor riil, menurunnya daya saing, serta akan masih meningkatnya angka pengangguran akibat kenaikan BBM lalu.
APBN kita masih berada pada titik yang kritis, sebab faktor eksternal seperti naiknya harga minyak, bisa membuat beban APBN membengkak dan memperbesar defisit APBN. akibat ikut membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan pengeluaran pemerintah yang terkait dengan luar negeri. Belum lagi ancaman depresiasi nilai rupiah yanag selalu membayang-bayangi.
Keterpurukan ekonomi Indoiensias juga ditandai oleh masih belum bergairahnya sektor riil akibat lumpuhnya fungsi intermediasi perbankan konvensional. LDR bank konvensional masih belum optimal bahkan masih jauh, berkisar di angka 50-an persen. Lain lagi NPL 2 bank konvensional raksasa yang semakin meningkat. Peningkatan NPL (kredit macet) tersebut telah berada pada titik yang membahayakan, yaitu 24 persen dan 20 persen. Inilah kondisi bank-bank ribawi, LDR rendah sementara NPL tinggi. Realitas ini berbeda dengan bank syariah, FDR tinggi, NPF rendah. Sehingga mendorong pertumbuhan sektor riil. Sementara bank konvensional sebaliknya.
Kesimpulannya, ekonomi Indonesia benar-benar terpuruk dan terburuk di bawah sistem ekonomi kapitalisme. Indonesia hanya unggul atas negara-negara Afrika seperti Malawi, Uganda, Kenya, Zambia, Mozambik, Zimbabwe, Mali, Angola dan Chad. Peringkat daya saing pertumbuhan (growth competitiveness index) Indonesia, nyaris sama dengan Ethiopia yang pernah hancur-lebur oleh perang serta wabah kelaparan.
EKONOMI SYARIAH SEBAGAI SOLUSI
Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan dalam me-recovery ekonomi Indonesia adalah penerapan ekonomi syariah. Ekonomi syariah memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian.
Ekonomi syariah yang menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibanding sistem konvensional. Fakta ini telah diakui oleh banyak pakar ekonomi global, seperti Rodney Shakespeare (United Kingdom), Volker Nienhaus (Jerman), dsb.
Ke depan pemerintah perlu memberikan perhatian besar kepada sistem ekonomi Islam yang telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis. Sistem ekonomi Islam yang diwakili lembaga perbankan syariah telah menunjukkan ketangguhannya bisa bertahan karena ia menggunakan sistem hasil sehingga tidak mengalami negatif spread sebagaimana bank-bank konvensional. Bahkan perbankan syariah semakin berkembang di masa-masa yang sangat sulit tersebut.
Sementara bank-bank raksasa mengalami keterpurukan hebat yang berakhir pada likuidasi, sebagian bank konvensional lainnya terpaksa direkap oleh pemerintah dalam jumlah besar Rp 650 triliun. Setiap tahun APBN kita dikuras lagi oleh keperluan membayar bunga obligasi rekap tersebut. Dana APBN yang seharusnya diutamakan untuk pengentasan kemiskinan rakyat, tetapi justru digunakan untuk membantu bank-bank konvensional. Inilah faktanya, kalau kita masih mempertahakan sistem ekonomi kapitalisme yang ribawi.
Selama ini, sistem ekonomi dan keuangan syariah kurang mendapat tempat yang memungkinkannya untuk berkembang. Ekonomi Islam belum menjadi perhatian pemerintah. Sistem ini mempunyai banyak keunggulan untuk diterapkan, ekonomi Islam bagaikan pohon tumbuhan yang bagus dan potensial, tapi dibiarkan saja, tidak dipupuk dan disiram. Akibatnya, pertumbuhannya lambat, karena kurang mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan pihak-pihak yang berkompeten, seperti Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan Industri, Bappenas, DPR dan menteri yang terkait lainnya.
Keberhasilan Malaysia mengembangkan ekonomi Islam secara signifikan dan menjadi teladan dunia internasional, disebabkan kebijakan Mahathir yang secara serius mengembangkan ekonomi Islam. Mereka tampil sebagai pelopor kebangkitan ekonomi Islam, dengan kebijakan yang sungguh-sungguh membangun kekuatan ekonomi berdasarkan prinsip syariah. Indonesia yang jauh lebih dulu merdeka dan menentukan nasibnya sendiri, kini tertinggal jauh dari Malaysia.
Kebijakan-kebijakan Mahathir dan juga Anwar Ibrahim ketika itu dengan sistem syariah, telah mampu mengangkat ekonomi Malaysia setara dengan Singapura. Tanpa kebijakan mereka, tentu tidak mungkin ekonomi Islam terangkat seperti sekarang, tanpa kebijakan mereka tidak mungkin terjadi perubahan pendapatan masyarakat Islam secara signifikan. Mereka bukan saja berhasil membangun perbankan, asuransi, pasar modal, tabungan haji dan lembaga keuagan lainnya secara sistem syariah, tetapi juga telah mampu membangun peradaban ekonomi baik mikro maupun makro dengan didasari prinsip nilai-nilai Islami.
Aplikasi ekonomi Islam bukanlah untuk kepentingan umat Islam saja. Penilaian sektarianisme bagi penerapan ekonomi Islam seperti itu keliru, sebab ekonomi Islam yang konsen pada penegakan prinsip keadilan dan membawa rahmat untuk semua orang tidak diperuntukkan bagi umat Islam saja, dan karena itu ekonomi Islam bersifat inklusif.
PENUTUP
Momentum Indonesia Syariah Expo hendaknya bisa menyentakkan dan membuka mata pemerintah untuk melirik dan menerapkan ekonomi syariah sebagai solusi perekonomian Indonesia. Pemerintah harus melihat ekonomi syariah dalam konteks penyelamatan ekonomi Nasional.
Sehubungan dengan itu, pembentukan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) perlu kembali diwujudkan dengan memasukkan para pakar ekonomoi syariah di dalamnya. Ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan ketangguhannya di masa krisis dan lagi pula dalam praktik perekonomian di Indonesia selama ini, Indonesia sudah menerapkan dual sistem, konvensional dan sistem ekonomi syariah, terutama yang berkaitan dengan lembaga perbankan dan keuangan.
Oleh: Agustianto
Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia
Sumber : Padangekspres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar