Dalam jual beli, tentu Anda menginginkan harga yang sesuai dengan barang yang diperjualbelikan. Agar tercapai transaksi yang adil, penting kiranya untuk memastikan bahwa harga yang berlaku adalah harga yang tepat sesuai barang yang diperjualbelikan.
Logika yang sama pun berlaku dalam jenis transaksi keuangan. Ketepatan harga yang diberlakukan pada khususnya atau mekanisme penetapan harga [pricing mechanism) pada umumnya merupakan syarat perlu dalam menjamin tercapainya transaksi yang adil. Hanya saja, di pasar keuangan, dari dahulu hingga zaman modern saat ini, masyarakat umumnya menganggap bahwa interest rate adalah harga uang (price of money). Benarkah anggapan ini?
Secara singkat akan dijelaskan bahwa interest rate ternyata bukanlah price of money, melainkan hanyalah harga waktu {price of time). Konsekuensinya, interest rate tentu tidak dapat berperan dalam pricing mechanism yang tepat dan adil dalam berbagai bentuk transaksi keuangan, dalam hal ini pinjam-meminjam dana. Mengapa?
Anda boleh mengemukakan logika sederhana tentang keberadaan inflasi. Akan tetapi, di sini akan ditunjukkan bahwa penerapan interest rate sebagai price of money tidaklah dapat merefleksikan nilai uang yang sebenarnya, terserah apakah terjadi inflasi atau tidak. Seandainya pun bisa, paling-paling interest rate hanyalah representasi harga bayangan (shadow pri-ce) dari uang atau dana yang dipinjamkan.
Untuk memahami hal ini, Anda dapat kembali memahami konsep time value of money seperti yang telah dibahas pada Bukan Tafsir edisi terdahulu. Secara singkat, konsep time value of money sendiri sebenarnya tidaklah dengan sendirinya menunjukkan bahwa interest rate mencerminkan biaya atau harga uang sesungguhnya, interest rate hanyalah harga waktu berdasarkan kesempatan (opportunity) yang dimiliki.
Cukup dengan matematika sederhana untuk membuktikannya. Persamaan nilai uang saat ini (present value atau nilai kiwari) secara jelas menyatakan bahwa nilai uang atau investasi di masa mendatang (future value) tidaklah tumbuh berdasarkan nilai kiwarinya, karena nilai kiwari hanyalah suatu konstanta. Bagi Anda yang gemar matematika, penurunan persamaan tersebut akan menunjukkan bahwa nilai future value akan berubah berdasarkan waktu dan interest rate. Dengan kata lain, future value of investment akan berubah sepanjang waktu karena ia merupakan fungsi dari waktu itu sendiri. Jelaslah bahwa interest rate ternyata adalah harga waktu dari uang.
Dalam bahasa praktis, katakan saja Anda melakukan transaksi pinjam-meminjam melalui kredit konvensional. Dalam akad, terlihat bahwa Anda berkewajiban mengembalikan pokok cicilan plus biaya pinjaman yang dihargai berdasarkan waktu pinjamnya. Semakin tinggi interest rate, semakin mahal price of time-nya.
Untuk lebih meyakinkan lagi, cobalah Anda buat fungsi produksi sederhana di mana uang kita anggap sebagai salah satu input produksi. Gantikan input barang kapital dengan uang (pinjaman) sehingga input fungsi produksi adalah uang dan waktu. Dalam fungsi produksi seperti ini, uang tidak dapat berperan dalam proses produktif. Alasannya karena uang tidak serta-merta dapat ditransformasikan menjadi input yang produktif.
Implikasinya adalah bahwa bertambahnya waktu tentu tidak serta-merta akan meningkatkan produksi. Dengan kata lain, pertambahan produksi akibat pertambahan input waktu by default adalah nol sampai kapan pun selama tidak ada transformasi uang, atau pinjaman menjadi input produktif dalam periode waktu tersebut. Oleh karena itu, anggapan bahwa waktu adalah salah satu input produksi adalah tidak berdasar karena ia sama sekali tidak memengaruhi tingkat produksi.
Demikian pula dengan uang pinjaman itu sendiri. Pertumbuhan uang yang diinvestasikan tidak akan berdampak terhadap output selama pinjaman tersebut tidak dibelanjakan untuk hal-hal produktif. Berbeda halnya misalnya jika dengan uang tersebut Anda membeli mesin. Ketika mesin dijalankan, output akan bertambah.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa uang dan watu akan produktif hanya jika pinjaman dibelikan barang kapital, kemudian digunakan secara produktivitas. Perlu dicatat bahwa terminologi “produktivitas oleh waktu” tidaklah berarti bahwa produksi ditentukan olehwaktu, tetapi hanyalah mengisyaratkan bahwa output akan bertambah sepanjang waktu jika penggunaan barang kapital tersebut menambah output. Dapat dikatakan bahwa output dan waktu meru pakan dua hal yang terpisah sama sekali. Waktu hanya berperan sebagai gambaran evolusi output.
Dan uraian di atas cukup jelas bahwa interest rate bukanlah price of money. Uang pinjaman pun tidak akan serta merta menambah output selama uang tersebut tidak dibelanjakan untuk membeli barang kapital produktif. Hal ini cukup memberikan justifikasi kekeliruan aplikasi interest rate sebagai “biaya pengembalian uang” yang membuat nilai pinjaman terus menggelembung seiring berjalannya waktu.
Implikasi lainnya adalah bahwa dalam transaksi keuangan, pricing mechanism perlu dilakukan melalui terminologi harga lain selain interest rate. Bentuk transaksi lain di mana pricing mechanism sama sekali tidak dikaitkan dengan waktu -misalnya penetapan harga jual berdasarkan margin melalui kontrak jual beli barang kapital atau kontrak bagi hasil kiranya, lebih adil dan bahkan dapat memiliki justifikasi secara ilmiah.
Dari perspektif pricing mechanism ini, mungkin cukup jelas kiranya mengapa sebuah ayat mengharamkan riba dan sebagai pembandmgnya adalah kontrak jual beli yang dihalalkan. Namun karena rubrik ini adalah Bukan Tafsir, tentu para fuqaha dao para mufassir-lah yang lebih berkompeten menjelaskannya.
Dr Iman Sugema, Dosen IE FEM IPB
M Iqbal Irfany, Dosen IE-FEM IPB
Sumber : EkonomiIslami.WordPress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar