Secara
syri’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci
anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Alloh
subhanahu wata’ala. Alloh memerintahkan:
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai dengan, kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Alloh tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Rasululloh juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60).
Utsman
bin Affan ra berkata: “Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam, niscaya akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan
shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan
wudhu’nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama
orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Alloh
mengampuni dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).
Maka wajiblah bagi
segenap kaum muslimin untuk mencontoh
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini
memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam melakukan wudhu’:
1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat artinya
menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena
melaksanakan perintah Alloh subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam.
Ibnu
Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat
niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci,
shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya.
Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam menerangkan bahwa segala perbuatan
tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan
menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda: Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Alloh, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu
Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca
bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad,
Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits
dari Anas tentang perintah Rasululloh untuk membaca bismillah saat
berwudhu’.
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallohu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam mencuci kedua telapak tangan
saat berwudhu’ sebanyak tiga kali.
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan
lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi
orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali
setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu
mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam
hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk
ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara
memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini
dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam
Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi
pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan
menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur
dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian
pula
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan
berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air
keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di
kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga.
Sedangkan Allah memerintahkan kita: ”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga
kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam membasuh mukanya beliau mengambil
seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah
dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal
tersebut diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallammembasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga
kali, dan yang kiri demikian pula, Rasululloh mengalirkan air dari
sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam juga
menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah,
tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan
cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Alloh subhanahu wata’ala memerintahkan: ”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua
telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan
kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya
tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua
telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga,
kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasululloh
bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah,
no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk
mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap
kepala berdasarkan hadits Rubayyi’: Bahwasanya Nabi Shollallohu ‘alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam
mengusap kepala
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam melakukannya satu kali, bukan dua kali dan
bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib Rodhiallohu 'anhu : “Aku melihat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat
_Shahih Abu Dawud, no. 106).
Kata Rubayyi' bin Muawwidz: “Aku pernah
melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia
mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya,
kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34
dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang
memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat
berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun
peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh
para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti
layaknya sorban. Alasannya karena:
-
Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
-
Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun
Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya,
karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya,
hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Alloh subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki
yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka,
sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka.
Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan
beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki
kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat
membasuh kaki Rasululloh menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada
sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim
berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan
wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara
mengusap saja.”
Sedangkan pendapat
menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di
dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia
mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian
yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua
tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no.
246)
9. Tertib
Semua tatacara wudhu’
tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan
dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang
kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air
hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasululoh pernah
mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari].
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shollallohu ‘alaihi wa Salam: “Asyhadu
an Laa ilaa ha illallooh, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdulloohi wa
rosuulahu. Alloohummaj ‘alni minattawwaabiina, waja’alni minal
mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari
Rasululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam.
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.
Maraji’:
-
Sifat Wudhu’ Nabi Shollallohu ‘alaihi wa Salam, Syaikh Fadh asy Syuwaib.
-
At-Tadzkirah, Syaikh Ali Hasan al-Halabi al-Atsari
Al-Hujjah Risalah No: 27 / Thn IV / 1422Hsumber : http://ummusalma.wordpress.com/2007/04/09/sifat-wudhu-nabi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar