Bukti keilmiahan Hukum Islam dan Sunnah-sunah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi
wa sallam. Perlu diketahui hukum memakai logam mulia atau emas dalam bentuk
perhiasan atau yang lainnya seperti hadits Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa
sallam berikut: "Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:" Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku,
namun diharamkan bagi para pria". (HR. An Nasai dan Ahmad).
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata:
"Pria dilarang memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam
semacamnya, meskipun sama-sama logam mulia, hukumnya bisa memakainya karena
yang diharamkan adalah emas. Dan tidak bisa pula memakai cincin dari campuran
emas, tidak bisa memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emasnya.
Intinya, pria tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak." (Muntaqa
Fatawa Al Fauzan)
"Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya, maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya, maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga." (HR. Ahmad)
"Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya, maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya, maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga." (HR. Ahmad)
Jika ditanyakan alasannya, kebanyakan
menjawab: kalau para pria diperbolehkan memakai perhiasan dll dari emas maka
nantinya para wanita tidak kebagian. Atau mungkin juga jika pria dan wanita
sama-sama memakainya maka nantinya kita tidak bisa membedakan mana yang pria
dan mana yang wanita.
Apakah alasannya seperti di atas? Secara
ilmiah ternyata ada manfaat dan hikmah yang kita peroleh. Inilah tinjauan
ilmiah atau analisa medisnya. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom
emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia. Jika kita
(para pria) mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang
lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan
mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga
dikenal dengan sebutan "migrasi emas").
Dan ketika hal ini terjadi, maka akan
mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit di mana orang
tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik dan menyebabkan kembali
seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan
paksaan atau terpaksa.
Dan mengapa Islam memungkinkan wanita
untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita
masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh
wanita melalui haid (datang bulan).
Sebagai seorang yang beriman tentunya kita harus selalu melaksanakan perintah Allah dan RosulNya dan juga menjauhi segala larangannya tanpa harus kita mempertanyakan alasannya. Toh semuanya ternyata membawa manfaat dan hikmah bagi kita.
Sebagai seorang yang beriman tentunya kita harus selalu melaksanakan perintah Allah dan RosulNya dan juga menjauhi segala larangannya tanpa harus kita mempertanyakan alasannya. Toh semuanya ternyata membawa manfaat dan hikmah bagi kita.
Mari Hidup sehat ala Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam.
Jika menurut anda info ini penting, silahkan
bagikan ke teman-teman anda.
Referensi: Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar