Kamis, 31 Juli 2014

MEMBEDAH ISI REKSA DANA CAMPURAN



Para Financial Planner dan Manajer Investasi mereka selalu berusaha keras dalam menempatkan asset guna memaksimalkan pertumbuhan portofolio dengan mempertimbangkan bagaimana mencari cara agar setiap resiko dapat di minimalkan. Dan biasanya para financial planner dan Manajer Investasi mempunyai strategi atau resep yang berbeda dalam hal alokasi portofolio meskipun tujuan mereka sama yaitu bagaimana memperoleh return yang maksimal dengan risk yang bisa di sesuaikan. Keseimbangan potofolio melalui diversifikasi hanya dapat anda temukan dalam sebuah alat investasi yang bernama Reksa dana Campuran.

Reksa Dana Campuran merupakan salah satu alat investasi yang dapat membantu anda dalam menyeimbangkan portofolio serta memaksimalkan profit anda dengan tingkat resiko yang bisa lebih terkontrol dibanding jika anda langsung menempatkan portofolio anda pada reksa dana saham.

Apa Definisi Reksa Dana Campuran?
Reksa Dana Campuran Adalah Reksa Dana Yang Memiliki Kebebasan Untuk Mengatur Komposisi Assetnya, baik saham, obligasi, maupun instrument pasar uang (Deposito, SBI dll), yang memiliki resiko agak tinggi tetapi memiliki imbal hasil yang cukup tinggi pula. Jangka waktu terbaik dalam berinvestasi di Reksa Dana Campuran untuk mendapatkan imbal hasil yang maksimal adalah antara 3-5 tahun.

Bagaimana Reksa Dana Campuran Bekerja?
Dana Masyarakat Yang Terkumpul di Perusahaan Manajer Investasi (Asset Management) melalui agen penjualnya yang telah memiliki izin dari BAPEPAM dan LK berupa sertifikasi yang bernama WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek dan Reksa Dana) akan dikelola oleh Manajer Investasi yang telah memiliki izin sebagai WMI (Wakil Manajer Investasi) dari BAPEPAM dan LK untuk kemudian dibelikan asset berupa Saham, Obligasi, Dan Pasar Uang (Deposito, SBI dll.) yang telah diseleksi melalui hasil riset dan analisa agar Asset-asset tersebut yang telah dibeli dapat menghasilkan profit yang maksimal di masa yang akan datang sehingga akan meningkatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang akan menjadi pedoman pemodal untuk melihat apakah investasinya bertambah, berkurang ataupun tetap dimasa yang akan datang yang kemudian asset-asset tersebut disimpan bank custodian yang telah dipilih sesuai isi prospectus dari masing-masing reksa dana campuran tersebut.

Apa Saja Keuntungan dari Reksa Dana Reksa Dana Campuran?

  • Akses kepada instrumen investasi yang sulit untuk dilakukan sendiri (saham, obligasi dan instrumen lainya).
  • Pengelolaan investasi secara profesional oleh manajer investasi serta administrasi investasi yang dilakukan oleh bank kustodian, dengan demikian investor terbebas dari pekerjaan menganalisa, memonitor serta pekerjaan administrasi lainya.
  • Diversifikasi investasi secara otomatis, dengan penggelolaan portfolio investasi oleh reksa dana maka dana investor juga otomatis terdiversifikasi
  • Hasil investasi di reksa dana bukan merupakan objek pajak, karena kewajiban pajak sudah di penuhi oleh reksa dana,
  • Likuiditas yang tinggi, unit penyertaan (satuan investasi dalam reksa dana) dapat dibeli dan dicairkan setiap hari bursa melalui manajer investasi.
  • Manfaat reksa dana campuran sendiri tidak hanya bagi investor individu, investor institusi seperti Dana Pensiun, Bank, perusahaan asuransi dan lembaga lainya yang memiliki dana investasi dapat melakukan diversifikasi secara mudah melalui reksa dana.
  • Reksa dana juga bermanfaat tidak hanya bagi investor tapi juga ke banyak pihak seperti emiten, pemerintah maupun perusahaan yang memerlukan dana investasi melalui penerbitan surat berharga, dengan reksa dana sumber dana investasi dapat menjangkau investor individu secara luas, sehingga dapat serkumpul dana yang lebih besar.

Dan Apa Saja Resiko-Resikonya ? 
Setiap investasi selalu disertai dengan unsur-unsur risiko. Oleh sebab itu, sebelum berinvestasi, calon investor harus mempertimbangkan faktor-faktor risiko sebagai berikut.
  1. Keuntungan Tidak Dijamin
Investor harus menyadari bahwa dengan berinvestasi dalam Reksa Dana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian dividen, keuntungan, ataupun kenaikan modal investasi.
  1. Risiko Umum Pasar Modal
Setiap pembelian efek akan melibatkan beberapa unsur risiko pasar. Oleh karena itu, Reksa Dana mungkin rentan terhadap perubahan kondisi pasar yang merupakan hasil dari:
    • global, regional atau perkembangan ekonomi nasional;
    • kebijakan pemerintah atau kondisi politik;
    • development in regulatory framework, law and legal issues
    • pergerakan suku bunga secara umum;
    • sentimen investor yang luas, dan
    • guncangan eksternal (misalnya: bencana alam , perang dan lain-lain)
  1. Risiko Efek
Ada banyak risiko efek yang dapat terjadi pada setiap efek. beberapa contohnya adalah Kemungkinan default perusahaan penerbit pada pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi, dan implikasi dari peringkat kredit perusahaan yang di downgrade.
  1. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas dapat didefinisikan sebagai seberapa mudah sebuah efek dapat dijual pada atau mendekati nilai wajarnya tergantung pada volume yang diperdagangkan di bursa.
  1. Risiko Inflasi
Risiko tingkat inflasi adalah risiko potensi kerugian daya beli investasi Anda karena terjadinya kenaikan rata-rata harga konsumsi.
  1. Risiko Pembiayaan Pinjaman
Jika dana pembelian unit Reksa Dana didapat dari pinjaman, maka investor perlu memahami bahwa:
    • Pinjaman meningkatkan kemungkinan baik untuk untung maupun rugi;
    • Jika nilai investasi turun dibawah tingkat tertentu, investor mungkin diminta oleh lembaga keuangan untuk menambah agunan, atau mengurangi jumlah pinjaman ke level yang disyaratkan;
    • Biaya pinjaman dapat bervariasi dari waktu ke waktu tergantung pada fluktuasi suku bunga;
    • Risiko menggunakan pinjaman harus di pertimbangkan secara berhati-hati karena mengandung risiko.
  1. Risiko Ketidakpatuhan
Hal ini mengacu pada risiko terhadap Reksa Dana dan keuntungan investor yang dapat timbul karena  ketidak-sesuaian terhadap hukum, aturan, peraturan, etika dan Policy and Procedure internal dari Manajer Investasi.
  1. Risiko Manajer Investasi
Kinerja setiap Reksa Dana sangat bergantung antara lain pada, pengalaman, pengetahuan, keahlian, dan teknik / proses investasi yang diterapkan oleh Manajer Investasi, dan setiap kekurangan dari syarat tersebut akan berdampak buruk pada kinerja Reksa Dana sehingga akan merugikan investor. 

Ada berapa banyak Reksa Dana Campuran Yang Ada di Indonesia dan Terdaftar Di BAPEPAM?
Untuk melihat produk-produk Reksa Dana Campuran yang ada diindonesia dan yang telah terdaftar secara resmi di BAPEPAM, silahkan klik link di bawah ini:

Bagaima Melihat Isi Portofolio Asset Yang Dikelola Oleh Manajer Investasi?
Melalui prospectus yang diterbitkan oleh perusahaan Manajer Investasi. Berikut salah satu contohnya. Silahkan di klik link dibawah ini hal 34 - 36:

Bagaimana melihat kinerja masa lalu Reksa Dana Campuran?
Melalui Laporan kinerja bulanan, Contoh sebagai berikut:

Bagaimana cara memilih produk Reksa Dana Campuran yang baik?
Dengan melihat perbandingan antara Return Dan Risknya, Jika Returnnya besar tetapi risknya lebih besar dari pada returnnya, sebaiknya anda berhati-hati. Jika Returnnya sama dengan Risknya anda boleh mempertimbangkan untuk membeli reksa dana campuran tersebut, tetapi jika Risk lebih besar dari pada returnnya sebaiknya anda menghindari produk RD campuran tersebut, tetapi jika Returnnya Lebih besar dari pada Risknya anda tidak ragu lagi untuk membeli RD campuran tersebut.



Untuk melihat Mekanisme transaksi Pembelian dan Penjualan Reksa Dana Campuran, silahkan klik link dibawah ini:

Untuk Contoh Produk Detail Dari Reksa Dana Campuran Bisa Klik Link Di bawah ini:

”INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG."

"SAYA TIDAK MENYARANKAN KEPADA ANDA UNTUK BERINVESTASI DI REKSADANA, KARENA REKSADANA ITU ADA YANG SYARIAH DAN NON SYARIAH, YANG SYARIAH PUN BELUM TENTU JUGA SESUAI DENGAN KRITERIA SYARIAH SEPERTI YANG DI FATWAKAN OLEH PARA ULAMA. UNTUK ITU SEBELUM ANDA BERINVESTASI DI REKSADANA ATAU SAHAM SEKALIPUN, ANDA HARUS BETUL-BETUL MEMAHAMINYA DAN MELIHAT INSTRUMEN INVESTASI YANG BENAR-BENAR SESUAI SYARIAH"

" ARTIKEL INI MERUPAKAN SUATU DASAR PENGETAHUAN BAGI ANDA AKAN ADANYA INSTRUMEN INVESTASI YANG DIBOLEHKAN OLEH KONSTITUSI ATAU UNDANG-UNDANG DI INDONESIA"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar