Kamis, 31 Juli 2014

MEMAHAMI BENEFIT DAN RESIKO REKSADANA



Pada tulisan saya sebelumnya, saya telah membahas sedikit tentang Reksa Dana Solusi Alternative Berinvestasi. Namun pada tulisan saya kali ini saya akan mencoba membahas apa manfaat sekaligus resikonya dari sudut pandang penulis yang sekaligus merupakan palaku didalam industri pasar modal. Semoga bermanfaat.

APA KELEBIHAN DAN MANFAAT BERINVESTASI DI REKSADANA DIBANDINGKAN DENGAN INVESTASI LAINNYA?
  1. Perusahaan Reksadana (Asset Management) Memiliki MI (Manajer Investasi) yang mengurus dan mengelola secara profesional investasi dari pemodal/investor Reksadana. Jadi, Pemodal/Investor Reksadana tidak perlu lagi repot-repot memonitor fluktuasi harga seperti pada perdagangan saham. Karna harga NAB (Nilai Aktiva Bersih) diterbitkan/hari dan hasil kinerja MI tercermin dalam Fund Fucsheet. Karna itulah mengapa Reksadana sangat cocok untuk pemodal/investor yang baru melakukan investasi diportofolio efek untuk pertama kalinya.
  1. Mendapat deviden dan bunga.
  1. Distribusi laba kapital
  1. MI (Manajer Investasi) mengelola diversifikasi investasi dan penyebaran pengelolaan resiko sehingga resiko berinvestasi di Reksadana menjadi lebih kecil dibandingkan jika berinvestasi lanngsung pada saham, obligasi, valas atau yang lainnya.
  1. Karena Reksadana merupakan sebuah wadah dari sekumpulan dana banyak pemodal/investor yang dikelola MI (Manajer Investasi) Menjadikan biaya pengelolaan Reksadana menjadi lebih rendah dibandingkan jika investor individu melakukan transaksi sendiri dibursa.
  1. Harga NAB Reksadana tidak selalu tergantung oleh harga saham dibursa.
  1. Reksadana biasanya berbasis pada investor ritel (individu) sehingga resiko anjloknya harga NAB akibat pencairan secara besar-besaran relatif lebih kecil.
  1. Reksadana sangat Likuid artinya Para Pemodal/Investor bisa mencairkan dananya (Redemption) setiap saat.
  1. Portofolio dikelola langsung oleh Manajer Investasi yang andal dan profesional dan telah mendapat izin langsung berupa sertifikat MI dari BAPEPAM melalui lulus ujian MI ( manajer Investasi ) dengan standar nilai yang telah ditentukan oleh BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan).

RESIKO APAKAH YANG MUNGKIN DITANGGUNG OLEH PEMODAL / INVESTOR REKSADANA?
1.Resiko Ekonomi, Politik dan Hukum : Perubahan kebijakan dibidang politik dan ekonomi bisa mempengaruhi kinerja perusahaan, tanpa terkecuali perusahaan-perusahaan yang telah listing dibursa efek (Emiten). Yang mempengaruhi harga efek yang dikelola oleh Manajer Investasi dalam  portofolio Reksadana.
  1. Resiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan : biasanya dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek yang menjadi bagian dalam  portofolio Reksadana.
  1. Resiko Likuiditas : Penjualan kembali (Redemption) sebagian besar unit penyertaan oleh pemilik kepada Manajer Investasi secara bersamaan bisa menyulitkan Manajer Investasi dalam menyediakan uang tunai bagi pembayaran tersebut.
  1. Resiko pertanggungan atas kekayaan : Asset perusahaan Reksadana sebagian besar adalah sekuritas yang terdiri atas hak dan klaim hukum terhadap perusahaan yang menerbitkan. Hak tersebut bersifat Intangible ( Tidak memiliki wujud fisik sekalipun kepemilikannya bisa dibuktikan oleh surat-surat berharga yang disimpan di bank custodian. Perlindungan terhadap Asset Reksadana dari resiko pencurian, kehilangan, serta penyalahgunaan  adalah hal yang sangat penting.
  1. Kemudian ada juga Resiko Sektoral, Resiko Kredit, dan Nilai  tukar mata uang Asing Dsb.
  1. Resiko apabila perusahaan atau pengelola Reksadana dikelola menurut kepentingan pemegang saham tertentu atau kelompok. Karena pada dasarnya, tujuan utama perusahaan Asset Management (Pengelola Reksadana didirikan adalah untuk kepentingan pemodal Reksadana bukan untuk kepentingan pemegang saham tertentu / kelompok).
  1. Resiko Asset Perusahaan yang tidak bisa ditetapkan secara tepat, sehingga NAV dari suatu saham Reksadana tidak bisa dihitung secara akurat.
  1. Resiko Manajemen Perusahaan Manajer Investasi yang melibatkan orang-orang yang tidak jujur. Padahal, kejujuran sangat diperlukan dalam pengelolaan reksadana. Terutama dalam hal informasi yang diberikan perusahaan investasi kepada masyarakat. Para calon pemodal Reksadana wajib diberikan informasi yang sejujurnya tentang kebijakan dan resiko investasi Reksadana. 


"SAYA TIDAK MENYARANKAN KEPADA ANDA UNTUK BERINVESTASI DI REKSADANA, KARENA REKSADANA ITU ADA YANG SYARIAH DAN NON SYARIAH, YANG SYARIAH PUN BELUM TENTU JUGA SESUAI DENGAN KRITERIA SYARIAH SEPERTI YANG DI FATWAKAN OLEH PARA ULAMA. UNTUK ITU SEBELUM ANDA BERINVESTASI DI REKSADANA ATAU SAHAM SEKALIPUN, ANDA HARUS BETUL-BETUL MEMAHAMINYA DAN MELIHAT INSTRUMEN INVESTASI YANG BENAR-BENAR SESUAI SYARIAH"

" ARTIKEL INI MERUPAKAN SUATU DASAR PENGETAHUAN BAGI ANDA AKAN ADANYA INSTRUMEN INVESTASI YANG DIBOLEHKAN OLEH KONSTITUSI ATAU UNDANG-UNDANG DI INDONESIA"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar