Kamis, 31 Juli 2014

HUKUM BISNIS DROPSHIPPING



Sebelum mengetahui hukum bisnis dropshipping, sebaiknya kita jelaskan dulu apakah dropshipping tersebut. Berikut penjelasannya yang saya ambil dari beberapa artikel di sahabat blogger.


Dropship

Dropship adalah sebuah istilah yang populer di dunia bisnis online dewasa ini. Seperti sudah saya bahas sedikit sebelumnya diartikel saya sebelumnya (baca : konsep toko online), untuk menjadi seorang pelaku bisnis dropship Anda hanya perlu membayar keanggotaan (bahkan ada supplier yang tidak menetapkan biaya keanggotaan)  dan media pemasaran. Meskipun para supplier terlihat lebih repot dalam hal ini, namun hal ini sesuai dengan penjualan produk mereka yang terus meningkat karena peran dropshipper. Secara langsung, dropshipper merupakan peluas jangkauan pasar dan juga mampu meningkatkan penjualan secara signifikan.


Sistem Kerja Dropship

Anda melakukan promosi produk (yang Anda dapatkan dari supplier) melalui website/blog, jejaring sosial, forum, BBM, offline.

Konsumen memesan produk, lalu Anda cek stok dan ongkos kirim.

Konsumen membayar produk sesuai dengan harga yang Anda berikan kepada konsumen + ongkos kirim.

Setelah Anda menerima pembayaran dari konsumen, Anda meneruskan informasi kepada supplier dan membayar kepada supplier sesuai harga yang ditentukan sebelumnya + ongkos kirim
 
Supplier mengemas dan mengirim produk kepada konsumen Anda atas nama Anda

Simple khan?? Anda sudah mendapatkan keuntungan dari selisih harga dari harga supplier – harga Anda kepada konsumen .

Keunggulan Dropship

Akses produk yang luas. Dalam hal ini Anda mudah sekali menambahkan maupun mengurangi produk yang Anda jual, karena banyak sekali supplier-supplier yang bersedia menerima Anda sebagai dropshipper. Anda akan mudah mengikuti trend produk yang saat ini sedang trend di masyarakat. Bayangkan jika Anda adalah seorang supplier yang memproduksi sendiri produk yang Anda jual, tentu hal yang sangat sulit dan tentunya beresiko dilakukan jika Anda mencoba untuk beralih memproduksi barang lainnya butuh kemampuan dan research yang lebih jika Anda ingin beralih memproduksi barang lain.

Namun, saya berharap bagi Anda yang memiliki dana dan kemampuan untuk memproduksi barang sendiri sebaiknya tidak tidak terpengaruh dengan kemudahan yang dropshipper miliki karena mau tidak mau, suka tidak suka persentase keuntungan antara supplier dan dropshipper pastinya lebih besar supplier. Dengan Anda menjadi supplier Anda mudah menetapkan harga jual Anda dan merekrut sebanyak-banyaknya dropshipper untuk membantu memperluas pasar Anda.


Resiko Bisnis yang kecil

Dropship mempunyai resiko bisnis lebih kecil,berikut pembahasannya:
  1. Anda bisa menghindari resiko produk tidak terjual, dalam konteks dropship Anda tidak perlu dipusingkan dengan memikirkan produk Anda yang belum terjual karena memang Anda tidak rugi dalam hal ini hanya saja mungkin keuntungan Anda tidak sesuai dengan harapan Anda. Ingat Anda tidak memiliki produk jadi ini adalah urusan supplier.  Sementara tugas Anda hanya mempromosikan produk.
  2. Anda tidak terjebak dalam resiko berubahnya trend, seperti yang saya bahas sebelumnya jika Anda seorang pelaku dropshipper Anda akan mudah sekali mengikuti produk yang trend saat itu tanpa dikhawatirkan produk Anda tidak laku terjual.
Resiko bisnis yang kecil memudahkan langkah Anda untuk mengeksplorasi ide-ide dan langsung menuangkannya ke dalam bisnis. Ketakutan akan kerugian bisa dihilangkan serta peluang tercapainya keuntungan maksimal akan lebih besar.

Dropship sangat murah

Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa toko, yang notabene saat ini harga sewanya sangat tinggi apalagi toko tersebut berada di kota besar dan strategis. Hmm Anda bisa bayangkan berapa modal yang perlu Anda keluarkan??

Anda hanya perlu mencari supplier yang membuka peluang dropship, dan bisa langsung mulai berjualan. Anda tidak perlu membeli domain dan hosting untuk membangun toko online sendiri jika Anda memang tidak mau, Anda hanya perlu memaksimalkan fungsi jejaring sosial Anda.

Dropship tidak repot dan tidak membuat Anda sibuk.

Dropship hanya mengharuskan Anda untuk melakukan promosi secara efektif dan konsisten, karena inilah intinya dari bisnis ini. Anda tidak perlu menghasilkan produk, Anda tidak perlu mengemas dan Anda tidak perlu mengirim produk karena semuanya akan dilakukan oleh supplier.
Ok, sekian dulu ya pembahasannya saya tentang dropship. Terima Kasih Anda sudah membaca Artikel Dropship : Pengertian dan Sistem Kerja Dropship.

Sumber Artikel : www.primayudha.info 

Sering kita dengar dan baca istilah reseller dalam dunia internet. Apa reseller itu?. Mungkin sebagian orang sudah tahu apa yang dimaksud pengertian reseller disini. kita ulas kembali tentang pengertian reseller itu. Re artinya kembali , seller artinya penjual, jadi arti reseller adalah menjual kembali suatu produk yang dilakukan oleh penjual setelah penjual tersebut membelinya. Kebanyakan orang masih salah kaprah tentang pengertian reseller disini. Mereka beranggapan bahwa reseller itu menjadikan mereka media untuk jualan, karena faktanya kebanyakan orang membeli produk dari suatu website dan mempromosikan url webnya dengan harapan dapat suatu komisi. Padahal reseller itu sendiri hanyalah 1 fitur saja dari bisnis online tersebut yang di dalamnya tidak ada paksaan. Kalau anda malas mempromosikan url replika anda jangan berharap komisi datang dengan sendirinya karena prinsip bisnis internet itu Promosi = traffic = uang. Jadi ikalau malas mempromosikan produk orang lain kenapa ANDA tidak jualan saja produk ANDA sendiri yaitu dengan mempromosiian produknya sendiri tanpa reseller tanpa embel-embel yang lain, dan menikmati hasilnya sendiri. Bagi anda yang ingin punya produk sendiri kenapa tidak mencoba saja hasilkan uang tambahan. Produk = laku = uang masuk rekening anda.
BISNIS ONLINE yang cocok bagi pemula adalah dengan system reseller, dan diawali dari membuat blog. Dari blog inilah maka kita bisa hasilkan uang di internet. Langkah-langkah bisnis-nya meliputi :
Buat sebuah blog gratis lewat berbagai penyedia layanan blog gratis misalnya lewat blogger.com.
Syarat membuat blog sangat sederhana, anda harus mempunyai email di gmail, maka dari itu buatlah email di gmail.com sebagai layanan email gratis milik google.
Setelah itu daftarlah ke blogger.com dan buatlah blog anda sesuai petunjuk di blogger.com. Maka blog anda secara sederhana sudah bisa di gunakan untuk bisnis online.
Mendaftarkan diri di situs bisnis.
Pada prinsipnya blog anda adalah jendela marketing produk anda. Nah karena anda belum mempunyai produk maka anda harus membeli produk dan memasarkan ulang produk tersebut. Selisih harga yang ditentukan itulah hasil dari pendapatan internet anda. Sistem ini dikenal luas dengan nama system reseller atau affiliate.
Memasarkan reseller dengan cepat
Cara memasarkan url reseller bisa lewat blog, dan semakin ramai blog anda dikunjungi maka semakin besar penjualan yang terjadi. URL reseller juga bisa di pasarkan lewat akun facebook anda atau kita sebarkan lewat email ke teman-teman kita
Menyebarkan url reseller kita lewat situs sebar iklan gratis, bisa lewat spyonad.com. sebarmedia.com dll, silahkan search di google untuk mencari ratusan situs iklan gratis di dunia internet untuk memasarkan produk anda.

Dropshipping itu jasa pengiriman barang dari supplier ke pembeli melalui perantaraan reseller. Misalnya saya mengambil 10 deskripsi dan gambar barang dari suatu supplier, kemudian saya menjualnya dengan menawarkannya melalui website saya atau facebook atau lainnya.

Contoh kasus: saya melihat barang di di suatu ditoko online atau di facebook shop, kemudian saya ambil 10 barang terbaik dan menaikan harganya sebagai margin keuntungan sebesar 40% untuk setiap barang yang dijual. Barang tersebut kemudian saya tawarkan kepada teman di Facebook dan apabila ada teman saya yang mau membelinya maka dia akan saya minta untuk mentransfer uang ke saya kemudian saya akan membeli barangnya dari disebuah toko online yang telah saya minta menjadi dropship dan menyuruh dan menyuruh toko online tersebut langsung mengirimkan barangnya kepada teman saya itu.
Perhatian !!! Dropshipping tidak sama dengan makelar !!!
Perbedaan mendasar antara dropshipping dengan makelar adalah anonimitas pengirim barang, atau sederhananya supplier yang mengirimkan barang ke pembeli akan menuliskan bahwa pengirimnya adalah reseller yang bersangkutan, bukan supplier, sehingga apabila suatu saat pembeli ingin membeli barang lagi maka dia tidak bisa secara langsung mengetahui supplier melainkan melalui reseller. Gambarannya seperti gambar dibawah.
 
Kelebihan berbisnis dropshipping (+) 

Tidak perlu modal untuk membeli barang karena pembelian baru dilakukan apabila ada permintaan; Tidak perlu gudang & inventori.
Memiliki pelanggan sendiri karena pembeli tidak mengetahui bahwa saya melakukan metode dropshipping, sehingga tidak khawatir kehilangan pembeli tetap, misalnya kalau si pembeli mau beli lagi maka pada pembelian berikutnya dia akan beli lagi lewat saya.
Kekurangan berbisnis dropshipping (-)
Apabila supplier memiliki barang dengan stok terbatas, maka kita perlu memantau stok supplier karena jika stok habis dan ada permintaan maka kita harus mencari dropshipper lain yang menyediakan barang yang sama atau mengembalikan uang yang telah dikirimkan seumpama stok benar-benar sudah tidak ada. Untuk melakukan kontrol terhadap hal ini dibutuhkan aplikasi pengecekan stok, misalnya Outstockchecker.


Modal untuk melakukan bisnis online
Punya komputer + Internet atau pakai warnet juga bisa tapi tidak direkomendasikan;
Mau bekerja lama didepan komputer, rajin, mau belajar dan tidak malas mencari informasi;
Harus bisa pakai internet, minimal bisa berkirim email dan browsing internet;
Bisa bahasa setempat, diutamakan bisa bahasa Inggris, tidak mesti sempurna, salah-salah grammer dikit engga apa-apa koq :P
Rekening tabungan Bank, Kartu Kredit berlogo Visa atau Master card untuk bisa bertransaksi Internasional;
Uang secukupnya (tergantung jenis bisnis onlinenya)



Catatan Redaksi Tentang Bisnis Dropshipping

Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits

Terdapat sebuah hadis dari Hakim bin Hizam, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Janganlah kamu menjual barang yang bukan milikmu.” (H.R. Abu Daud dan Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadis di atas secara tegas melarang kita menjual barang yang tidak kita miliki. Imam Al-Baghawi mengatakan, “Larangan dalam hadis ini adalah larangan menjual barang yang tidak dimiliki penjual.” (Syarh Sunnah, 8:140)

Dari keterangan yang diuraikan Penulis tentang dropshipping, bisa ditegaskan bahwa dropshipping termasuk sistem jual beli yang tercakup dalam larangan hadis di atas, karena dropshipper sama sekali tidak memiliki barang yang ada di supplier. Namun, dalam kondisi yang sama, dia menjual barang milik supplier. Ini artinya, dropshipper menjual barang yang bukan miliknya.

Sebagai alternatif lain, jual beli model dropshipping ini bisa dimodifikasi, sehingga diperbolehkan secara syariat.

Alternatif pertama, harga barang tidak ditetapkan sendiri, tetapi ditetapkan oleh supplier (pemilik barang). Dropshipper hanya menjalankan marketing, dan dia mendapat fee (upah) dari setiap barang yang terjual. Transaksi semacam ini, dalam fikih muamalah, disebut transaksi “ju’alah” (jual jasa). Dropshipper menjual jasa pemasaran, dan dia mendapat upah dari jasa pemasarannya.

Alternatif kedua, dropshipper menentukan harga barang sendiri, namun setelah mendapat pesanan barang, dropshipper langsung membeli barang dari supplier. Kemudian, baru dikirim ke pembeli. Namun, dalam transaksi ini, ada satu catatan penting, bahwa pembeli yang sudah membeli barang dari dropshipper diberi hak penuh untuk membatalkan akad sebelum barang dikirim. Transaksi semacam ini disebut “bai’ al-murabahah lil amir bisy-syira’“.

Alternatif ketiga, pembeli mengirimkan uang tunai kepada dropshipper seharga barang yang hendak dia beli, kemudian dropshipper mencarikan barang pesanan pembeli. Kemudian dropshipper membeli barang, dan selanjutnya barang dikirim ke pembeli oleh dropshipper. Dan semua risiko selama pengiriman barang ditanggung oleh dropshipper. Intinya di sini, dropshipper sudah membeli barang tersebut dari supplier. Sistem semacam ini disebut “bai’ salam” (jual beli salam).

Referensi Artikel : www.PengusahaMuslim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar