Senin, 04 Agustus 2014

DI CAP JELEK KALA TIDAK PERNAH SHOLAT WITIR



Shalat witir adalah shalat yang raka’atnya ganjil. Minimalnya adalah 1 raka’at dan maksimalnya adalah 11 raka’at. Walau minimalnya satu raka’at, namun di antara kita sulit merutinkannya. Padahal seseorang bisa dicap jelek kala tidak pernah shalat witir.

Para ulama berselisih pendapat apakah shalat witir itu wajib ataukah sunnah muakkad. Sebagian ulama mengatakan wajib. Ada juga yang mengatakan wajib bagi para penghafal Al Qur’an. Namun yang tepat, hukum shalat witir adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Dikatakan tidak sampai wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkannya dalam shalat yang wajib.

Ketika seorang Arab Badui ditanya mengenai shalat wajib, lalu beliau beritahu shalat yang wajib itu adalah yang lima waktu. Ketika itu, orang tersebut berkata, “Aku tidak akan menambah dan mengurangi dari yang itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

أَفْلَحَ الرَّجُلُ إِنْ صَدَقَ

“Sungguh beruntung laki-laki ini jika memang ia jujur dalam perkataannya. (HR. Bukhari no. 46 dan Muslim no. 11). Ketika menyebutkan shalat yang wajib ini tidak disebutkan shalat witir. Sehingga kesimpulannya, hukum shalat witir adalah sunnah muakkad, yang sudah semestinya dirutinkan.

Imam Ahmad rahimahullah sampai berkata,

مَنْ دَاوَمَ عَلَى تَرْكِ الوِتْرِ فَهُوَ رَجُلٌ سُوْءٌ يَنْبَغِي أَنْ لاَ تُقْبَلَ شَهَادَتُهُ

“Siapa yang rutin meninggalkan shalat witir, maka ia dicap orang yang jelek, juga persaksiannya tak pantas diterima.” (Lihat Syarh Umdatil Ahkam karya Syaikh As Sa’di, hal. 220).

Ibnu Qudamah berkata, “Yang dimaksud oleh Imam Ahmad hanyalah hiperbolis. Kalimat tersebut hanya menunjukkan shalat witir begitu dianjurkan (jangan sampai ditinggalkan). Dalam pendapat Imam Ahmad sendiri, hukum shalat witir tidaklah wajib. Jika meninggalkannya, terserah ingin diqadha’ ataukah tidak.” (Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah, 1: 706).

Berdasarkan hadits berikut, shalat witir boleh dilakukan sebelum atau sesudah tidur di akhir malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (HR. Muslim no. 755)

Semoga Allah memberikan kita taufik untuk merutinkan shalat witir.

Referensi:

Syarhul Kabir, Ibnu Qudamah, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah.
Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.
Disusun di malam hari, 9 Rajab 1435 H di Pesantren Darush Sholihin
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal
Twitter @RumayshoCom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar