Bagi seorang muslim harus mempertimbangkan, apakah sudah benar-benar yakin pada pilihan investasi saham yang benar-benar sesuai syariah. Dan juga
disarankan bagi Trader/Investor jual beli saham agar tetap memantau
segala macam aksi korporasi atau aktivitas perusahaan yang ada di Bursa
Saham, karena kita juga harus melihat ada perusahaan yang melakukan
ekspansi usaha dengan meminjam uang / modal dari lembaga keuangan
konvensional atau lembaga keuangan Non
Syariah yang berbasiskan bunga, sedangkan bunga pinjaman dalam islam
hukumnya haram. Jadi cermati betul hal-hal seperti ini bagi muslim yang
peduli akan penghasilan yang halal. Kita juga mengimbau kepada DSN MUI
agar lebih mengetatkan lagi aturan syariah bagi emiten-emiten di Bursa
Saham Indonesia.
Selain itu, seorang muslim juga harus mencermati perusahaan-perusahaan Yahudi atau yang
berafiliasi ke Yahudi, yaitu menyumbangkan sebagian keuntungannya kepada
pihak/negara Yahudi seperti USA, ISRAEL, INGGRIS, dll yang memerangi
umat Islam di Gaza/Palestina dan untuk menghancurkan umat Islam melalui
pendanaan/sumbangan dana ke Yayasan Yahudi/Kristen. Untuk itu
pertimbangkan kembali berinvestasi di perusahaan-perusahaan ini di Bursa
Saham, karena jumlah perusahaannya cukup banyak dan berkapitalisasi
besar. Saya disini enggan menyebutkan nama perusahaannya. Dan konspirasi
Yahudi menghancurkan umat Islam mendapatkan support / pendanaan dari
perusahaan-perusahaan milik Yahudi yang ada di dunia termasuk di
Indonesia. Perusahaan Yahudi ada di bidang Makanan, Minuman (air mineral
dalam kemasan / kaleng), perusahaan investasi, rokok, dll. Silahkan
dicermati sebelum berinvestasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar