Nadzar bukan hanya tekad dalam
batin (hati), namun mesti diucapkan. Berikut penjelasan singkat dari guru kami,
Syaikh Sholih Al Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -semoga Allah senantiasa memberkahi umur beliau-.
Pertanyaan:
Saya bertekad dalam hati
untuk berpuasa dua bulan. Dan saat ini saya sudah sibuk dengan pekerjaan
sehingga tidak mampu menunaikan nadzar tersebut.
Jawaban:
Semata-mata berniat dalam
hati, tidak ada kewajiban apa-apa bagimu sampai engkau melafazhkannya. Hingga
engkau mengatakan: Demi Allah aku mewajibkan pada diriku untuk berpuasa dua
bulan atau aku bernadzar berpuasa dua bulan, maka ketika itu baru wajib
ditunaikan nadzar tersebut. Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa bernadzar untuk taat
kepada Allah, maka taatilah. Barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat pada
Allah maka jangan durhakai Dia.” Adapun semata-mata berniat di hati tanpa
dilafazhkan, maka engkau tidak berwajib untuk menunaikan apa-apa.
Sumber
fatwa: Durus wa Fatawal Hajj, Syaikh. Dr. Sholih bin Fauzan
bin ‘Abdillah, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama1425 H, 2: 161-162
@ Makkah Al Mukarromah,
13 Dzulhijjah 1433 H
Muhammad Abduh Tuasikal,
semoga Allah mengampuni dosa beliau dan keluarga beliau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar