Fatwa
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam
Diterjemahkan oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST.
Syaikh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya:
Apa
hukum khutbah jumat dengan bahasa selain bahasa Arab?
Syaikh rahimahullah
menjawab: Yang benar dalam masalah ini adalah tidak boleh bagi khotib berbicara ketika khutbah jumat
dengan bahasa yang tidak dipahami oleh jamaah yang hadir.
Apabila jamaah tersebut bukan orang Arab dan tidak paham bahasa Arab, maka
khotib lebih tepat berkhutbah dengan bahasa mereka karena bahasa adalah
pengantar agar sampai penjelasan kepada mereka. Alasan lain, maksud dari
khutbah adalah untuk menjelaskan hukum Allah subhanahu wa taala pada hamba-Nya,
juga memberikan nasehat dan petunjuk. Namun ketika membaca ayat Al Quran
haruslah dengan bahasa Arab, lalu setelah itu boleh ditafsirkan dengan bahasa
yang jamaah pahami. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah diharuskan dengan
bahasa yang jamaah pahami adalah firman Allah Taala (yang artinya), Tidaklah
kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk memberi
penjelasan pada mereka. (QS.
Ibrahim: 4) Dalam ayat ini, Allah Taala menjelaskan bahwa agar sampainya
penjelasan, hendaklah pembicara menggunakan bahasa yang dipahami oleh orang
yang diajak bicara. Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.
Saatnya menarik
kesimpulan: Khutbah sebaiknya menggunakan bahasa
yang dipahami oleh orang yang diajak bicara. Jadi, jika kita di Indonesia, maka
khotib seharusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan dengan bahasa Arab.
Itulah yang sesuai tuntunan dan inilah yang benar. Jadi sangat keliru jika
khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. Siapa nanti yang paham? Lalu apa
manfaat dari khutbah tadi? Padahal ketika shalat jumat adalah waktu
berkumpulnya banyak orang dan sangat manfaat sekali jika kita dapat menjelaskan
aqidah dan hukum Islam dengan bahasa yang mereka pahami. Bahkan kalau kita
berada di daerah yang paham bahasa jawa, maka seharusnya kita menggunakan
bahasa tersebut agar jamaah yang mendengar khutbah benar-benar paham pada isi
khutbah. Wallahul muwaffiq. Semoga kita selalu mendapat ilmu yang bermanfaat.
Panggang, GK, 16 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, ST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar