Yang wajib bagi setiap
muslim adalah mengerjakan shalat pada waktunya. Sedangkan mengerjakan shalat di
awal waktu menunjukkan afdholiyah
atau keutamaan.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا
مَّوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat memiliki waktu
yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An Nisaa’: 103)
Ibnu Jarir dalam kitab
tafsirnya berkata, dari Al Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al Qosim bin
Mukhoymiroh mengenai firman Allah Ta’ala,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
“Dan datanglah orang-orang setelah
mereka yang menyia-nyiakan shalat.” (QS.
Maryam: 59),
Al Qosim berkata bahwa yang dimaksud ayat ini, “Mereka yang
menyia-nyiakan waktu shalat. Sedangkan jika sampai meninggalkan shalat, maka
kafir.”
Abu Ya’la dan Al Baihaqi
masing-masing dalam musnadnya (berkata), dari ‘Ashim, dari Mush’ab bin Sa’ad,
ia berkata, “Aku pernah bertanya pada ayahku bagaimana pendapat beliau mengenai
ayat ‘alladzinaa hum ‘an sholatihim saahuun’, siapa di antara kita yang tidak
lalai dalam shalatnya? Siapa yang dalam hatinya tidak berpikir perkara di luar
shalat?” Ayahnya, Sa’ad menjawab, “Bukan seperti itu maksud ayat tersebut.
Maksud ayat itu adalah lalai dengan menyia-nyiakan waktu shalat.”
Para ulama sepakat bahwa
yang paling afdhol adalah mengerjakan shalat di awal waktunya. Namun
dikecualikan dua shalat:
1- Shalat Isya’ -menurut
jumhur atau mayoritas ulama- disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang
yang shalat sendirian atau mereka yang berjamaah namun atas kesepakatan mereka,
yaitu diakhirkan hingga akhir 1/3 malam pertama atau sebelum pertengahan malam.
2- Shalat Zhuhur ketika
cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan hingga cuaca tudak terlalu
panas, yang penting sebelum masuk waktu Ashar.
Dan ada hadits pula yang
menyatakan bahwa shalat di awal waktu itulah yang paling afdhol,
عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا
»
Dari Ummu Farwah, ia
berkata, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol.
Beliau pun menjawab, “Shalat
di awal waktunya.” (HR. Abu Daud no. 426. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Demikian bahasan manakah
waktu shalat yang paling afdhol. Moga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik
untuk rutin menjaga shalat.
Referensi:
Shifat Shalat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin
Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433
H.
—
Disusun di Garuda
Airlines, perjalanan
Jakarta – Jogja, 6 Jumadats Tsaniyah 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad
Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho.Com)
Artikel Rumaysho.Com
Twitter @RumayshoCom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar